Silakan mengajukan surat permohonan terlambat KRS ditujukan Kepada Ketua Departemen bermaterai 10 ribu (atau 2x6ribu), dengan menyertakan alasan, serta membubuhkan klausul permohonan maaf atas kelalaian dan ketidakdisiplinan tersebut, permohonan tanda tangan mahasiswa diatas materai, rencana mata kuliah yang akan diambil tanda tangan mahasiswa dan persetujuan DPA. Surat diemailkan ke teti@ugm.ac.id Surat akan kami teruskan ke Kaprodi/Ketua Departemen.
*) Pengesahan/tanda tangan pembimbing diganti persetujuan via wa, email, tanda tangan digital atau sejenisnya sesuai preferensi dosen pembimbing.
File Terkait:
Leave a Reply