1. Bagi mahasiswa yang sudah disetujui Pra-KRS MBKM dan jatah/kuota SKS melebihi batas maksimal akan dilakukan penyesuaian SKS oleh bagian akademik. Jika ada penyesuakan SKS yang tidak sesuai silahkan menghubungi bagian akademik (Bapak Nanang M.Y di Ruang Akademik lt2)
2. Bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan MBKM bersamaan dengan mengambil kuliah/praktikum/capstone/skripsi di DTETI wajib mengirimkan bukti izin dari mitra MBKM dikirim ke email mbkm.dteti@ugm.ac.id dengan subject “surat izin kuliah reguler dari mitra MBKM”. Mahasiswa yang tidak mengirimkan surat izin dari mitra MBKM dapat berakibat dihapusnya KRS kuliah/praktikum/capstone/skripsi-nya.
3. Untuk mendapatkan nilai akhir pengakuan SKS mahasiswa wajib melampirkan dokumen berikut setelah kegaitan MBKM terselesaikan:
a. Logbook aktivitas kegiatan
b. Informasi materi/kegiatan pembelajaran
c. Informasi jam pembelajaran
d. Informasi capaian pembelajaran (learning outcomes)
e. Informasi metode asesmen
f. Sertifikat/Transkrip penilaian dari mitra
g. Laporan kegiatan MBKM ditandatangani pembimbing mitra dan DPA
h. Laporan kegiatan KP dengan format Kerja Praktik DTETI
Untuk tautan pengumpulan hasil asesmen MBKM akan diumumkan lebih lanjut di web sarjana.
Demikian informasi kami, terima kasih.