Jatah SKS Mahasiswa Angkatan 2023 [MAKSIMAL 20 SKS]

Written by

in

Diumumkan kepada mahasiswa DTETI angkatan 2023 bahwa berdasarkan Permendikbud No 53/2023 mahasiswa program sarjana pada semester satu dan 2 hanya diizinkan mengambil paling banyak 20 SKS. Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur melakukan pengisian KRS melebihi 20 SKS dimohon melakukan penghapusan KRS. Matakuliah yang wajib diambil adalah matakuliah sesua jatah kurikulum. Jika sampai batas waktu pengisian KRS selesai belum dihapus, Bagian Akademik akan melakukan penghapusan KRS.

Terima kasih.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *