Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) khususnya GOOGLE BANGKIT 2022, kami informaskan bahwa dosen pembimbing yang ditunjuk oleh Departemen adalah sebagai berikut,
1. Bidang Machine Learning: Dr.Eng. Igi Ardiyanto, S.T., M.Eng.
2. Bidang Mobile Programming : Dr. Bimo Sunarfri Hantono, S.T., M.Eng.
3. Bidang Cloud Computing: Agus Bejo, D.Eng.
Terkait administrasi GOOGLE BANGKIT 2022 menggunakan prosedur administrasi yang sama dengan MBKM lainnya yaitu sebagai berikut:
1. Mahasiswa mengajukan surat permohonan kegiatan MBKM (sesuai template) dan usulan konversi SKS MBKM (file excel terlampir) ke bagian akademik melalui email teti@ugm.ac.id dengan subject “Permohonan Kegiatan MBKM” dan ketentuan sebagai berikut,
a. Pastikan mitra MBKM telah memiliki MoU dengan UGM atau terdaftar di portal https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
b. Mahasiswa wajib melampirkan usulan mata kuliah yang ingin diklaim melalui kegiatan MBKM sesuai template file excel yang disediakan.
c. Mahasiswa melakukan KRS untuk mata kuliah yang ingin diklaim tersebut, dengan ketentuan mata kuliah tersebut terselenggara di Semester Genap TA 2021/2022.
2. Prodi melakukan review surat permohonan MBKM. Jika proposal telah disetujui akan dikirimkan pengesahan proposal ke email mahasiswa secara otomatis melalui email aplikasi persuratan FT.
3. Mahasiswa yang permohonannya disetujui oleh Prodi melanjutkan proses pendaftaran/seleksi ke mitra MBKM. Mahasiswa yang diterima oleh mitra MBKM, selanjutnya melaksanakan kegiatan MBKM.
4. Asesmen mahasiswa MBKM,
a. wajib mengikuti asesmen dari prodi yaitu UTS dan UAS untuk tiap mata kuliah yang akan diklaim konversi SKSnya sesuai yang diajukan di proposal (file excel).
b. untuk mendapatkan konversi SKS Kerja Praktik, mahasiswa wajib mendaftarkan KP melalui portal https://acadinfo.jteti.ugm.ac.id/ dengan ketentuan umum sebagaimana pengajuan KP reguler termasuk mengumpulkan naskah KP dan melaksanakan seminar KP,
c. kegiatan Google Bangkit 2022 yang tidak bisa dikonversi SKS dapat diklaim dan dimasukkan ke dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
6. Penilaian akhir dan konversi SKS merupakan kombinasi asesmen antara prodi dan mitra MBKM. Proses konversi SKS ditentukan melalui rapat pleno prodi, tim kurikulum, dosen pembimbing MBKM dan dosen pengampu mata kuliah. Dokumen pendukung selama kegiatan MBKM seperti logbook kegiatan dan hasil asesmen seperti transkrip nilai dari mitra MBKM wajib diunggah melalui http://ugm.id/TranskripMBKMGenap2021 (maksimal 7 hari setelah transkrip mitra diterbitkan)
Leave a Reply